Dukung Ketahanan Energi, Lampung Jadi Lokasi Perdana Pengembangan Bioetanol Nasional

 

Pesawaran – Provinsi Lampung resmi ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokasi perdana pengembangan ekosistem bioetanol nasional. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung penerapan kebijakan campuran etanol 10 persen (E10) yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2028.
Penetapan tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, saat meninjau lokasi rencana pembangunan pabrik bioetanol bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Pertamina, PTPN, Toyota Group, serta lembaga riset Jepang raBit di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dan Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (9/6/2026).
Todotua menjelaskan, Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki berbagai keunggulan, mulai dari ketersediaan bahan baku (feedstock), infrastruktur logistik yang memadai, hingga posisi geografis yang sangat strategis.
“Kenapa kita memilih Provinsi Lampung sebagai pilot awal proyek besar ini, karena Lampung telah memiliki existing feedstock yang dibutuhkan untuk kebutuhan produksi etanol. Kemudian secara geografis, logistik, strategis, Lampung adalah daerah yang sangat strategis,” ujar Todotua.
Menurutnya, kebutuhan bioetanol terbesar nantinya akan berada di Pulau Jawa, disusul Pulau Sumatera. Posisi Lampung dinilai ideal untuk menjadi pusat distribusi yang mampu melayani kebutuhan kedua wilayah tersebut.
“Kebutuhan etanol ini nanti konsumsi terbesarnya adalah di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua adalah di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah telah menetapkan penerapan mandatori bioetanol paling lambat pada tahun 2028. Karena itu, pasokan etanol dalam negeri harus segera dipersiapkan guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
“Bioetanol ini dibutuhkan karena pemerintah sudah menetapkan paling lambat 2028 masuk kepada mandatori bioetanol. Ini berbicara ketahanan energi. Maka penting bagi pemerintah memastikan suplai kebutuhan etanol nanti. Karena kalau tidak, kita harus impor,” jelasnya.
Pada tahap awal, pemerintah bersama Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) dan para investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock yang mampu memanfaatkan berbagai jenis bahan baku pertanian.
Pabrik tersebut dirancang menggunakan bahan baku generasi pertama maupun generasi kedua, termasuk pengembangan tanaman sorgum sebagai sumber bahan baku alternatif yang berkelanjutan.
Todotua mengungkapkan, target awal produksi bioetanol dari Lampung mencapai sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun atau setara dengan sekitar 10 persen kebutuhan nasional program E10.
“Target besarnya kita bisa memenuhi minimal 10 persen daripada kebutuhan S10 nanti. Itu sekitar 240.000 sampai 250.000 kiloliter etanol per tahun,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan empat fasilitas produksi, masing-masing berkapasitas 60.000 kiloliter per tahun.
“Empat plant. Satu plant kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun,” kata Todotua.
Dalam tahap pertama, sekitar 20 hektare lahan disiapkan untuk pembangunan kawasan industri bioetanol. Lokasi pabrik akan dibangun di Desa Kota Agung, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, kawasan penanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II serta lahan milik PTPN di wilayah Natar, Lampung Selatan.
“Dua-duanya. Kalau di sini nanti plant atau pabrik etanolnya. Sedangkan lahan di belakang bandara itu akan dimanfaatkan untuk penanaman sorgum dalam kerangka ketahanan energi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian bersama Pertamina, Toyota Group, dan REBIT Jepang, kebutuhan lahan sorgum untuk menopang produksi bioetanol tersebut mencapai sekitar 24.000 hektare.
“Per plant kapasitas 60.000 kiloliter membutuhkan lahan sorgum sekitar 6.000 hektare. Jadi empat plant membutuhkan kurang lebih 24.000 hektare,” jelasnya.
Todotua menambahkan, bibit sorgum yang akan digunakan merupakan hasil riset bersama mitra Jepang dan dijadwalkan tiba di Lampung dalam satu hingga dua bulan mendatang.
Sebelum pengembangan skala besar dilakukan, pemerintah akan memulai penanaman percontohan di lahan seluas sekitar 10 hektare.
Menurutnya, proyek ini kini telah memasuki tahap persiapan konstruksi. Pertamina disebut telah mengamankan teknologi yang akan digunakan dan mulai melakukan pemesanan sejumlah peralatan utama.
“Teman-teman dari Pertamina secara teknologinya sudah didapatkan, sudah proof of concept, dan juga sudah melakukan order terhadap equipment pembangunan plant,” katanya.
Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada Agustus atau September 2026 dengan masa konstruksi sekitar 18 bulan. Dengan jadwal tersebut, fasilitas bioetanol di Lampung ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2028, sebelum kebijakan mandatori E10 diterapkan secara nasional.
Selain memperkuat ketahanan energi nasional, proyek bioetanol ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Lampung.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan proyek tersebut akan menciptakan efek berganda yang besar bagi perekonomian daerah.
“Multiplier effect-nya adalah serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia juga memastikan pengembangan bioetanol tidak akan mengganggu kebutuhan bahan baku pertanian yang sudah ada karena pasokan tambahan akan diperkuat melalui pengembangan tanaman sorgum.
“Kita tidak mengganggu ekosistem yang ada. Makanya nanti juga menggunakan sorgum,” ujarnya.
Dengan dimulainya proyek strategis ini, Lampung diharapkan mampu bertransformasi menjadi pusat pengembangan bioetanol nasional sekaligus menjadi daerah penopang utama program ketahanan energi berbasis energi terbarukan di Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *