Lima Rapor Merah Pendidikan Lampung Dibedah, Reformasi Menyeluruh Jadi Tuntutan

 

Teluk Betung — Potret pendidikan di Provinsi Lampung masih dibayangi persoalan yang belum kunjung tuntas. Tingginya angka putus sekolah, ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah, hingga persoalan dalam sistem penerimaan murid baru menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (DPL) melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu (17/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Ombudsman Lampung itu bukan sekadar agenda seremonial. Dipimpin Ketua Dewan Pendidikan Lampung, Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., rombongan membawa sejumlah catatan evaluasi pendidikan dan diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga sepakat bahwa tata kelola pendidikan di Bumi Ruwa Jurai membutuhkan pembenahan menyeluruh—mulai dari perencanaan kebijakan hingga implementasi di lapangan.

Membongkar Persoalan Lama yang Belum Tuntas

Selama ini, kebijakan pendidikan di Lampung dinilai masih berjalan parsial. Salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta persoalan pembiayaan pendidikan yang rutin memunculkan keluhan masyarakat setiap memasuki tahun ajaran baru.
Prof. Syafrimen menegaskan bahwa evaluasi terhadap program prioritas seperti SPMB menjadi langkah penting untuk memastikan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.
“Pendidikan tidak dapat dibangun secara parsial. Kita membutuhkan pendekatan yang holistik mulai dari penataan sumber daya manusia, pemerataan sarana dan prasarana, hingga pembenahan sistem pembiayaan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, setidaknya terdapat lima persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi.
Pertama, persoalan akses dan ketimpangan pendidikan yang masih ditandai tingginya angka anak putus sekolah serta perbedaan mutu pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.
Kedua, kompetensi dan distribusi tenaga pendidik yang dinilai belum merata di 15 kabupaten/kota.
Ketiga, rendahnya kemampuan literasi dan numerasi peserta didik yang berdampak pada daya saing daerah.
Keempat, tata kelola pendidikan berbasis data yang dinilai belum optimal karena validasi kondisi riil di lapangan masih menjadi tantangan.
Kelima, tantangan pembentukan karakter di tengah derasnya disrupsi teknologi digital yang memunculkan kekhawatiran terhadap degradasi moral generasi muda.

Menatap Tantangan Pendidikan Masa Depan

Diskusi antara DPL dan Ombudsman tidak hanya berfokus pada persoalan lama. Keduanya juga mulai memetakan tantangan baru yang akan dihadapi dunia pendidikan Lampung.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari adaptasi penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pembelajaran, penguatan kesehatan mental siswa, perlindungan anak di ruang digital, hingga penguatan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Isu-isu tersebut dinilai perlu masuk dalam prioritas kebijakan daerah agar pendidikan mampu menjawab perubahan zaman.

Pendidikan Harus Menjadi Gerakan Bersama

Dewan Pendidikan menyadari bahwa pembenahan pendidikan tidak mungkin dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar ekosistem pendidikan yang sehat benar-benar dapat terwujud.
Mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPMP, Kanwil Kemenag, yayasan swasta, hingga Dewan Pendidikan kabupaten/kota dan Komite Sekolah didorong kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai penjaga transparansi sekaligus penyalur aspirasi publik.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan atau nota kesepahaman semata. Rekomendasi yang lahir dari kolaborasi DPL dan Ombudsman akan menjadi ujian bagi Pemerintah Provinsi Lampung: apakah berani menjalankan reformasi nyata demi masa depan generasi muda, atau membiarkan persoalan pendidikan terus berulang.
“Pendidikan harus menjadi gerakan bersama,” pungkas Syafrimen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *