BANDAR LAMPUNG — Pengurus Pusat Purna Jamnas 91 (PP PJ91) sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Dekranasda Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Sabtu (20/6/2026). Mengusung semangat konsolidasi nasional, forum tertinggi organisasi alumni Jambore Nasional 1991 ini melahirkan tujuh poin keputusan strategis untuk memperkuat arah pergerakan organisasi ke depan.
Jalannya sidang pleno Rakernas dipimpin langsung oleh jajaran teras PP PJ91, yakni Ketua Umum Dr. Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal Dr. Achmad Fitrian, Sekretaris 1 Muhamad Yusuf, ST, serta Ketua Bidang Organisasi Lukman Budiman, ST, SH.
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Hukum PP PJ91, Juniardi, mengungkapkan rasa bangganya atas antusiasme para peserta yang hadir dari berbagai penjuru tanah air, menjadikan Lampung sebagai tuan rumah yang sukses mempersatukan pengurus dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
”Rakernas ini dihadiri langsung oleh jajaran Pengurus Pusat dan utusan resmi dari 11 Pengurus Daerah (Pengda), serta perwakilan khusus dari daerah lainnya,” ujar Juniardi.
Adapun perwakilan wilayah yang hadir mengawal jalannya Rakernas ini meliputi Pengda PJ91 Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Irian Jaya, dan Lampung selaku tuan rumah. Forum ini juga diperkuat dengan kehadiran utusan khusus dari PJ91 Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
7 Poin Utama Hasil Keputusan Rakernas PJ91:
Melalui musyawarah yang inklusif, pimpinan sidang bersama seluruh peserta menyepakati tujuh agenda kerja prioritas, antara lain:
Pembentukan Pokja Struktur Organisasi: Merumuskan rancangan dan arah bentuk organisasi secara komprehensif demi menjawab tantangan masa depan.
Pemetaan Potensi Anggota: Melakukan mapping dan survei menyeluruh untuk mengidentifikasi serta mengembangkan kapasitas talenta internal.
Pemberdayaan UMKM: Mengoptimalkan potensi ekonomi dan menggerakkan roda usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik anggota.
Advokasi dan Nasihat Hukum: Menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi hukum secara berkala bagi seluruh anggota.
Standarisasi Kegiatan (SOP): Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) serta digitalisasi dokumentasi untuk seluruh aktivitas sosial, budaya, dan kepramukaan PJ91.
Digitalisasi Organisasi: Resmi meluncurkan website interaktif purnajamnas91.id sebagai pusat informasi dan media komunikasi utama antar-anggota dan pengurus.
Sertifikasi dan Kursus Kepramukaan: Menjalin kerja sama strategis dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi keahlian kepramukaan bagi anggota.
Melalui ketukan palu sidang Rakernas Lampung ini, PJ91 tidak hanya mempertegas komitmennya sebagai wadah bernostalgia, melainkan bertransformasi menjadi organisasi yang mandiri, berdampak secara ekonomi, dan siap memberikan perlindungan serta pengembangan kompetensi nyata bagi seluruh anggotanya di Indobesia. (*)
