Bandarlampung – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Kabupaten Mesuji kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan melalui pendalaman data dan kajian teknis di lapangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan tim teknis hingga kini masih bekerja menelusuri berbagai indikasi yang sebelumnya ditemukan dalam audit maupun inspeksi lapangan.
“Masih didalami di bidang teknis, Om. Nanti jika sudah ada update, akan kami informasikan,” ujar Ricky melalui pesan singkat seperti dilansir dari trabas.co.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara belum berhenti dan tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sebelumnya, Kejati Lampung mengungkap adanya dugaan kekurangan kualitas dan kuantitas pada proyek irigasi gantung tersebut dengan estimasi sementara potensi kerugian negara mencapai Rp14,3 miliar.
Nilai kerugian itu bahkan disebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman yang terus dilakukan penyidik.
Kini publik menanti arah penanganan kasus tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka maupun rekomendasi tegas terkait dugaan kelemahan yang terjadi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek.
Di sisi lain, desakan masyarakat di wilayah Mesuji dan Tulang Bawang terus menguat. Warga menilai proses hukum harus sejalan dengan fakta di lapangan, mengingat sejumlah titik irigasi dilaporkan mengalami kerusakan dini meski proyek tersebut baru rampung beberapa tahun terakhir.
Sorotan juga datang dari kalangan pakar hukum tata negara dan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai kerusakan besar pada proyek bernilai hampir Rp100 miliar tidak dapat dipandang sekadar persoalan teknis ringan, melainkan mengindikasikan adanya kegagalan sistemik.
Hingga kini, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab kerusakan maupun pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Sementara itu, Kejati Lampung menegaskan seluruh data teknis masih dalam proses pengkajian sebelum nantinya disampaikan secara resmi kepada publik.
Dengan sorotan terhadap potensi kerugian negara yang terus mengemuka, masyarakat berharap proses pendalaman ini benar-benar menjadi pintu masuk penegakan hukum yang transparan, objektif, dan tegas, bukan sekadar pengaburan persoalan. (*)
